Forum Diskusi PMPRB dibuat untuk wahana diskusi bersama dalam rangka mensukseskan kelancaran program PMPRB
Anda belum Login.
Selamat kepada 20 K/L penerima tunjangan kinerja tahun 2012 dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden tentang Tunjangan Kinerja di 20 K/L...
Tetap menjaga semangat Reformasi Birokrasi, dan terus meningkatkan kinerja di masing-masing K/L !
Peraturan Presiden Nomor 101 s/d 120 Tahun 2012 tanggal 17 Nopember 2012 :
101 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementrian Perindustrian
102 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementrian Riset Dan Teknologi
103 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementrian Pertanian
104 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementrian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
105 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementrian Perumahan Rakyat
106 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Koordinasi Penanaman Modal
107 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi108 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pengawasan Obat Dan Makanan
109 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
110 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Pusat Statistik
111 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional112 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
113 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional
114 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
115 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional
116 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Sandi Negara
117 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
118 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
119 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
120 Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan IndonesiaSumber : http://sipuu.setkab.go.id
Offline
kapan neh pemda
sepengetahuan saya, ketika pemda sudah mengajukan dokumen usulan reformasi birokrasi dan dokumen2 pendukungnya termasuk didalamnya hasil evaluasi jabatan, maka pemda tersebut akan dinilai dan bisa mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
Jawaban secara resmi pihak menpan-rb yang berhak menjawab. terima kasih.
Offline