Pemberitahuan !
Pengisian PMPRB Online 2020
Batas waktu penyampaian PMPRB secara daring (Online) diperpanjang menjadi Tanggal 30 Juni 2020.
S.E. MenPANRB No. 56 Tahun 2020,
Sehubungan dengan perubahan sistem PMPRB yang baru maka, kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dipersilahkan untuk mendaftarkan ulang Administrator masing-masing melalui menu "Registrasi Akun" dengan kelengkapan:
Mengisi Data Diri
Upload Surat Tugas dari Koordinator Tim Penilai Internal
Upload Foto Nametag Pegawai
Berikut ini tahapan registrasi (Administrator Instansi/ TPI)
Mengisi Formulir Register
Konfirmasi Mandiri melalui Email
Verifikasi User oleh Tim Administrator Evaluator Menpan
Konfirmasi Persetujuan/ verifikasi registrasi akan otomatis dikirim ke email.
Selanjutnya Login aplikasi menggunakan akun dan kata sandi anda
Kemudian masukan Token/ Kode Verifikasi Login yang dikirim ke email.
Bagi yang sudah melakukan pendaftaran ulang dan melakukan Konfirmasi Mandiri melalui Email, status registerasi akun anda sedang dilakukan verifikasi. Informasi hasil verifikasi akun akan dikirimkan otomatis melalui email secara sistem.
Terima Kasih